Hindra Liu | Kistyarini | Sabtu, 9 Juni 2012 | 13:04 WIB
Four CornersKapten Emad ditemukan oleh ABC, ternyata bekerja di Canberra.
TERKAIT:
Guru Besar FH Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, sikap Marty patut diapresiasi dan diacungi jempol. "Dalam dunia diplomasi, pernyataan Menlu Marty merupakan tamparan bagi Pemerintah Australia dan karenanya patut mengubah kebijakannya," kata Hikmahanto, Sabtu (9/6/2012).
Marty juga mengatakan, kebijakan tersebut sulit diterima bangsa Indonesia. Terlebih, Pemerintah Australia menghukum orang-orang yang turut terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia.
Menurut Hikmahanto, Marty telah mengedepankan kepentingan warga Indonesia yang diperlakukan tidak adil oleh pemerintah negara lain. Ketegasan Marty diharapkan berdampak pada pemahaman Pemerintah Australia bahwa Indonesia bukanlah negara yang mudah diatur dan ditekan oleh Australia. Indonesia patut diperlakukan oleh Pemerintah Australia sejajar dengan negara besar, seperti China dan Amerika Serikat.
"Sikap Menlu Marty seharusnya menjadi contoh bagi para menteri lain ketika berhubungan dengan Australia. Mereka sepatutnya mengedepankan kepentingan warga dan bangsa Indonesia mengingat warga Indonesia adalah konstituen mereka," kata Hikmahanto.
Berita terakhir menyebutkan, Polisi Federal Australia (AFP) menyatakan, Kapten Emad sudah meninggalkan Australia kendati telah menjadi fokus penyelidikan polisi sejak lama.
Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar